Skip to main content

Hukum Allah vs Hukum Manusia

Saya bukan pakar syariat Islam, juga bukan penghafal Quran, dan apalagi seorang pakar Islam. Tetapi sebagai umat yang berserah diri, kadang-kadang hal-hal seperti ini menjadi pikiran juga.
Entah bagaimana muncul seolah-olah ada permusuhan Allah dan Manusia, antara hukum yg berasal dari Allah dan hukum yang disusun oleh Manusia.
Sebenarnya pelik kalau menyebut bahwa ada hukum yang diciptakan manusia, karena hukum tidak diciptakan tapi desain, disusun, dan dikembangkan bahkan dimanipulasi untuk kebutuhan manusia. Dalam pembuatan hukum-hukum itu tidaklah semata-mata hanya akal manusia saja yang bekerja, didalam proses tarik ulur dan susun ulangnya pasti akan terlibat juga manusia-manusia yang juga beriman dan mengandalkan pertolongan atau ilham dari Allah.
Allah tidaklah bermusuhan dengan Manusia, sebaliknya Manusia pun tidaklah bermusuhan dengan Allah. Hanya Syaitan bermusuhan dengan Manusia.
Manusia dapat berbuat salah, dalam kesalahannya dapat dikarenakan oleh tipu muslihat Syaitan. Karena itu hukum-hukum yang dibuat manusia untuk kepentingan manusia sekalipun dapat terdapat kesalahan dan manipulasi Syaitan. Tetapi secara total menolak mentah-mentah bahwa hukum manusia bertolak belakang atau bermusuhan dengan hukum Allah adalah suatu cara pikir yang salah kaprah.

Bagaimanapun hukum Allah adalah hukum bagi internal dalam diri manusia secara individu. Kesalahan dalam menjalankan hukum Allah bukanlah serta-merta dihukum secara fisik, tetapi berupa dosa-dosa. Dan bagaimanapun sempurna hukum Allah ketika diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat manusia, hukum itu akan melalui proses pemanusiaan.
Sebagai contoh kasarnya adalah hukum atau syarat seorang lelaki untuk dapat kawin lagi dengan calon istri yang kedua. Syaratnya harus mendapatkan izin dari istri pertama. Nah, bagaimana bentuk, format, formalitas, legalitas, perizinan dari istri pertama adalah proses 'pemanusiaan' dari hukum Allah kepada hukum manusia. Bagaimana agar manusia tidak memanipulasi hukum Allah soal perkawinan lebih dari satu dan kurang dari lima adalah kewajiban manusia untuk terus menerus mengkaji, mengembangkan dan menyenmpurakan hukum manusianya.
Apakah perizinan dari istri pertama cukup secara lisan? Apakah perlu ada saksi? Apakah harus dengan surat tertulis dengan cap jari dan tanda tangan? Bagaimana dengan kesaksian bahwa proses meminta izin istri pertama untuk kawin lagi ini tidaklah melalui proses manipulasi atau intimidasi?
Banyak lagi detil-detil yang mana untuk menegakkan hukum Allah, dibutuhkan pemikiran dan kejujuran dari manusia untuk menerapkannya dan menjalankannya melalui hukum manusia.
Kita yakin bahwa hukum Allah itu baik, tetapi bukan berarti karena hukum dari Allah itu baik, maka dalam menjalankan hukum itu dengan sendirinya menjadi baik belaka. karena justru dalam menjalankan hukum Allah itulah, manusia senantiasa diintai oleh Syaitan untuk melakukan kesilapan-kesilapan.

Comments

Popular posts from this blog

Osamu Tezuka and The Heart of Manga

Pada awalnya di Jepang, komik secara umum di kenal dalam dua bentuk, yaitu ‘manga’ dan ‘gekiga’. Manga sebagai model komik yang mendapat pengaruh dari masuknya kartun-kartun eropa dan amerika generasi awal, yang muncul terlebih dahulu menjadi sedemikian populernya sehingga menjadi role model dalam membuat komik. Kemapanan ini menimbulkan pergerakan dari pinggiran, anak-anak muda banyak yang menginginkan perubahan dan mencari bentuk-bentuk baru. Muncullah ‘gekiga’ yang secara harfiah bertolak belakang dengan ‘manga’ secara umum pada masa itu. Gekiga mengambil sudut pandang realisme-sosial yang menggunakan pendekatan yang lebih dramatis dan moody, tetapi biasanya penuh aksi laga yang menyangkut kondisi masyarakat pinggiran yang keras. Begitulah sekilas tentang ‘manga’ dan ‘gekiga’ sebagai rival yang saling menyeimbangkan, sebelum akhirnya muncul sebuah nama yang secara tak langsung menyatukan kualitas kedua bentuk komik Jepang tersebut, yaitu Osamu Tezuka, sang ‘Manga no Kamisama’ atau ‘...

Qissatul Iman: Kisah Mencari Tuhan

Buku ini di tulis oleh Syekh Nadim Aj-Jisr, berupa uraian percakapn teologis-filosofis tentang wujud Tuhan. Wujud Tuhan dalam pengertian disini bukan wujud dalm bentuk 'shape' atau 'form', tetapi wujud keberadaannya di alam semesta, terutama dalam wujud abstraksi pemikiran. Perbedaan yang semakin menjurang antara pemikir dan pemikiran Islam dan Barat adalah diakibatkan dari di satu pihak kejumudan umat Islam terhadap pemikiran tertentu, dan kebebasan ekstrim dalam berpikir di pihak pemikir/pemikiran Barat. Satu-satunya manusia dan juga nabi yang diberi predikat maksum hanyalah Muhammad Rasullullah s.a.w, sebagaimana yang diimani oleh umat islam. Karena ajaran yang dibawanya bukan berasal dari pemikiran pribadi, tetapi diturunkan oleh Allah S.W.T kepada beliau. Percik pemikiran pribadinya dapat dilihat melalui tingkah laku dan perkataan yang disebut Sunnah nabi. Hanya nabi yang senantiasi dilindungi dari kesalahan dan kesia-siaan perbuatan oleh Allah, hanya beliau ya...

Mencuri

Seringkali kita terburu-buru dalam solat, terlebih lagi selalu jadi kebiasaan saat ruku' dan sujud bacaan memuji kesucian dan ketinggian Allah malah cepat dan kurang dihayati. Rasulullah sudah pernah menasihatkan bahwa yang dimaksud dengan mencuri di waktu solat adalah orang yang ruku' dan sujud-nya tidak sempurna. Ketergesa-gesaan dalam bacaan ruku' dan sujud, barangkali termasuk 'mencuri' juga. Hikmah dari nasihat ini kupikir berkaitan dengan kehidupan. Orang yang menyia-nyiakan hidupnya adalah orang yang mengabaikan atau kurang memperhatikan pekerjaan-pekerjaan kecil. Seperti dalam solat, bacaan ruku' dan sujud adalah yang paling ringkas dan sederhana, tetapi seringkali kita teledor dalam melakukannya. Dalam hidup ini kita suka mengejar hal yang besar-besar dan meremehkan kesempurnaan dalam mengerjakan hal-hal sederhana. Kalau memang itu kita lakukan, perlulah kiranya kita untuk mawas diri dan cepat menyadarinya sebelum akhirnya kita menyesal telah melakukan ...